Tampilkan postingan dengan label Kumpulan Makalah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kumpulan Makalah. Tampilkan semua postingan

Senin, 06 Agustus 2012

Nurani Dalam Pembetukan Etika Dan Moral

Bab I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
 Kami mengajak pembaca untuk menjelajahi seluruh wilayah etika. Pertama dibahas tema tema klasik seperti: hati nurani, kebebasan, tanggung jawab, dan keutamaan. Kemudian dibicarakan pula tentang beberapa teori besar dari sejarah filsafat moral: hedonisme, eudemonisme, utilitarianisme, dan deontologi. Akhirnya, disajikan sekedar pengantar pada etika terapan, artinya, etika yang menyototi bidang bidang khusus seperti dunia kedokteran, praktik bisnis, lingkungan hidup, dll.
Dalam makalah ini Kami membahas tentang hati nurani sebagai penomenal moral, kesadaran dan hati nurani retrosfektif dan hati nurani rosfektif  hati nurani bersipat personal dan supersonal, beberapa masalah khusus tentang hati nurani dan pembinaan hati nurani. Hati nurani dan super ego pun kami bahas.

 
BAB II
PEMBAHASAN

1.     Hati Nurani sebagai Fenomena Moral

1.      Pendekatan naratif
Setiap manusia mempunyai pengalaman tentang hati nurani dan mungkin pengalaman itu merupakan perjumpaan paling jelas dengan moralitas sebagai kenyataan.dalam suatu pendekatan h yang berbeda naratif kita mulai dengan memandang tiga contoh yang berbeda tentang pengalaman hati nurani yang dipilih dengan cara demikian,sehingga dapat dipakai dalam analisis selanjutnya.
·        seorang hakim telah menjatuhkan vonis dalam suatu perkara pengadilan yang penting.malam sebelumnya ia didatangi oleh wakil dari pihak terdakwa.orang itu menawarkan sejumlah besar uang,bila si hakim bersedia memenangkan pihaknya.Hakim yakin bahwa terdakwa itu bersalah.bahan bukti yang telah dikumpulkan dengan jelas menunjukkan hal itu. Tapi ia tergiur oleh uang begitu banyak, sehingga tidak bisa lain daripada menerima penawaran itu. Ia telah memutuskan terdakwa tidak bersalah dan membebaskan dari segala tuntutan hukum.Kejadian ini sangat menguntungkan untuk dia. Dan sekarang ia sanggup menyekolahkan anaknya ke luar negeri dan membeli rumah yang sudah lama diidam-idamkan oleh istrinya. Namun demikian,ia tidak bahagia dalam batinnya ia merasa gelisah. Ia seolah-olah “malu” terhadap dirinya sendiribukan karena ia takut kejadian itu akan diketahui oleh atasannya. Selain anggota keluarga terdekat tidak ada yang tahu. Prosedurnya begitu hati hati dan teliti, sehingga kasus suap itu tidak akan pernah diketahui oleh orang lain. Namun, kepastiaan ini tidak bisa menghilangkan  kegelisahannya. Baru kali ini ia menyerah terhadap godaan semacam itu. Sampai swekarang ia selalu setia pada sumpahnya ketika dilantik dalam jabatan yang luhur ini. Mengapa kali ini ia sampai terjatuh ? ia merasa marah dan mual terhadap dirinya sendiri.

2.      Kesadaran dan Hati Nurani

apa itu hati nurani ? secara sangat umum dapat dikatakan, hati nurani adalah “instansi” dalam diri kita yang menilai tentang moralitas perbuatan perbuatan kita secara langsung, kini dan disini.  dengan hati nurani” kita maksudkan penghayatan tentang baik atau buruk berhubungan dengan tinkah laku konkrit kita. Hati nurani ini memerintahkan atau melarang kita untuk melakukan sesuatu dan disini. Ia tidak berbicara yang umum, melainkan tentang situasi yang sangat konkrit tidak mengikuti hati nurani ini berarti menghancurkan integritas pribadi kita dan menghianati martabat terdalam kita.
            Dapat dikatakan juga, hati nurani adalah kesadaran moral “ instansi” yang membuat kita menyadari baik atau buruk ( secara moral ) dalam prilaku kita dan karena itu dapat menyuluhi dan membimbing perbuatan perbuatan kita dibidang moral. Untuk mengerti hal ini perlu kita bedakan antara pengenalan dan kesadaran.
Untuk menunjukan kesadaran, dalam bahasa latin dan bahasa bahasa yang diturunkan dari padanya, dipakai kata conscieentia. Kata itu berasal dari kata kerja scire ( mengetahui )  dan awalan con ( bersama dengan, turut ).
Dengan demikian coscieentia sebenarnya berarti  “ turut mengetahui” dan mengingatkan kita pada gejala “ penggandaan “ yang disebut tadi bukan saja saya saya melihat pohon itu, tapi saya juga “ turut mengetahui” bahwa sayalah yang melihat pohon itu.kata  coscieentia yang sama dalam bahasa latin ( dan bahasa bahasa yang serumpun dengannya) digunakan juga untuk menunjukan “ hati nurani”. Dalam hati nurani berlangsung juga penggandaan yang sejenis. Hati nurani merupakan semacam “ saksi “ tentang perbuatan perbuatan moral kita.

3.      Hati nurani retrospektif dan hati nurani prospektif

Hati nurani retrospektif memberi penilaian tantang perubahan perubahan yang telah berlangsung dimasa lampau. Hati nurani ini seakan akan menolleh kebelakang dan menilai perbuatan perbuatan yang sudah lewat. Hati nurani dalam arti retrospektif menuduh atau mencela, bila perbuatannya jelek; dan sebaliknya, memuji atau membeli rasa puas bila perbuatannya dia anggap baik.
Bila hati nurani menghukum dan menuduh kita, kita merasa gelisah dalam batin dikatakan dalam bahasa inggris kita mempunyai a bad conscience . bila kita telah bertingkah laku baik, kita mempunyai a good conscience atau a clear conscience.
Beberapa filsuf berpendapat bahwa hati nurani dalam keadaan gelisah ( a bad conscience ) merupakan penomena yang paling mendasar. Hannah arendt ( 1906- 1975 ), hati nurani dalam keadaan tenang hanya berarti  tiadanya hati nurani yang gelisah. Hati nurani yang tenang dengan demikian dihasilkan karena dibebaskan dari segala tuduhan.
Hati nurani prosfektif melihat kedepan dan menilai perbuatan perbuatan kita yang akan datang. Dalam hati nurani prosfektif ini sebenarnya terkandung semacam ramalan. Hati nurani passti akan menghukum kita, andai kata kita melakukan perbuatan yang salah.
Pembedan antara hati nurani retrospektif dan hati nurani prosfektif ini bisa menampilakan kesan seolah olah hati nurani hanya menyangkut masa lampau atau masa depan. Hati nurani dalam arti yang sebenarnya justru menyangkut perbuatan yang sedang dilakukan kini dan disini. Ketika sihakim menerima uang suap ( contoh )ia sudah mengalami bahwa perbuatannya tidak terpuji. Namun,kemudian hati nurani tidak diam, tapi sebaliknya  justru bertambah lantang dengan menuduh dia serta mengganggu ketenangan batinnya. Jadi, keadaan gelisah itu berawal dari perbuatannya.




4.      Hati Nurani Bersifat Personal dan Suprapersonal

Hati nurani bersifat personal, artinya selalu berkaitan erat dengan pribadi bersangkutan. Hati nurani diwarnai oleh keperibadian kita. Hati nurani akan berkembang juga bersama dengan perlkembangan seluruh kepribadian kita. Hati nurani bersifat personal, yaitu hati nurani hanya berbicara atas nama saya. Hati nurani hanya memberi penilaiannya tentang perbuatan saya sendiri.
Disamping aspek personal, hati nurani menunjukan juga suatu aspek supra personal. Selain bersifat pribadi, hati nurani juga seolah olah melebihi pribadi kita, seolah olah merupakan instansi diatas kita. Terhadap hati nurani, kita seakan akan menjadi “ pendengar “.kita seakan akan mengambil sikap preseftif dan membuka diri terhadap suara yang datang dari luar. Karena asfek supra natural itu, orang beragama kerapkali mengatakan bahwahati nurani adalah suara Tuhan atau bahwaTuhan  berbicara melalui hati nurani.

5.      Beberapa Masalah Khusus tentang Hati Nurani

a.      Hati nurani termasuk perasaan , kehendak, atau rasio ?
         Dalam sejarah filsafat sering dipersoalkan apakah hati nurani termasuk perasaan, kehendak, atau rasio. Dalam filsafat dewasa ini  sudah terbentuk keyakinan bahwa manusia tidak bisa dipisahkan dalam berbagai fungsi atau daya. Dalam hati nurani pula memainkan peranan baik perasaan atau kehendak maupun juga rasio tapi terdapat suatu tendensi kuat dalam filsafatuntuk mengakui bahwa hati nurani secara khusus dikaikan secara rasio. Mengemukakan putusan jelas merupakan fungsi dari rasio. Tetapi dalam hal ini perlu dibedakan antara dua macam rasio: rasio teoretis dan rasio praktis. Rasio teoretis memberi jawaban atas pertanyaan. Rasio teoretis bersifat abstrak, maka rasio praktis justru bersifat konkret. Hati nurani juga sangat konkret sifatnya dan mengatakan kepada kita apa yang harus dilakukan kini dan disini. Putusan hati nurani “ mengkonkretkan “ pengetahuan etis kita yang umum. Hati nurani seolah olah merupakan jembatan yang menghubungkan pengetahuan etis kita yang umum dengan prilaku konkret.
       Biarpun putuswn hati nurani bersifat rasional, itu tidak berarti bahwa ia mengemukakan suatu penalaran logis ( reasoning ). ucapan hati nurani pada umumnya bersifat intuitif, artinya langsung menyatakan: ini baik baik dan terpuji atau itu buruk dan tercela. Pemikiran intwitif berlangsung “ bagaikan tembakan “ :langsung, satu kali tembak, tidak menurut tahap tahap perkembangan seperti dalam sebuah argumentasi. Namun demikian, kadang kadang putusan hati nurani bisa memiliki sifat sifat yang mengingatkan kita pada suatu argumentasi, terutama hati nurani prosfektif.

b.      Hati Nurani sebagai Hak
     Hati nurani merupakan hak dasar bagi setiaap manusia. Tidak ada orang lain yang berwenang untuk campur tangan dalam putusan hati nurani seseorang.
Bila dalam deklarasi universal tentang hak asasi manusia ( 1948 ) disebut juga “ hak atas kebebasan hati nurani “(pasal).  Konsekuensinya bahwa negara harus menghormati putusan hati  nurani para warganya, bahkan kalau kewajiban itu menimbulkan konflik  hak dari conscientious objektor: orang yang berkeberatan memenuhi suatu kewajiban sebagai warga negara karena alasan hati nurani contohnya terkenal adalah conflik yang sering dialami di negara negara yang mempraktekan wajib militer. Disana tidak jarang dan orang muda yang menolak untuk memenuhu wajib militer dengan alasan hati nurani.
Dalam kasus semacam itu negara menghadapi dilema yang tidak mudah: menjalankan tugas tugas pertahanan nasional dengan baik atau menghormati hati nurani warga negara.


c.       Hati nurani adalah norma moral terakhir
       Hati nurani mempunyai kedudukan kuat dalam hidup moral kita. hati nurani adalah norma terakhir untuk perbuatan kita. Kita selalu mengikuti hati nurani dan tidak pernah boleh kita lakukan sesuatu yang bertentangan dengan hati nurani. Dalam arti itu hati nurani mengikat kita secara mutlak. Putusan hati nurani yang merupakan norma moral terakhir bersifat subjektif. Dan belum tentu perbuatan yang dilakukan  atas desakan hati nurani adalah baik juga secara objektif bisa saja hati nurani menyatakan sesuatu adalah baik, bahkan wajib dilakukan padahal secara objektof perbuatan itu buruk.
        Mungkin pembunuhan mahatma gandhi atau martin luther king pun beranggapan melakukan suatu perbuatan baik yang diperintahkan hati nurani. Padahal, semua orang yang berfikiran sehat akan menolak pembunuhan pembunuhan itu sebagai kejahatan besar.
Tapi yang sebenarnya diungkapkan oleh hati nurani bukan baik burkunya perbuatan itu sendiri, melainkan bersalah tindaknya sipelaku.
Manusia adalah orang yang jidup baik ( secara moral ) bila ia selalu hidup menurut hati nuraninya. Manusia bukan saja wajib untuk selalu mengikuti hati nuraninya,ia wajib juga mengembangkan  hati nuraninya dan seluruh kepribadian etisnya sampai menjadi matang seimbang.

6.      Pembinaan hati nurani

         Ilmu pengetahuan empiris mempunyai sebagai cita cita : objektifitas sempurna, keadaan yang mereka, subjektifitas sama artinya dengan kurang serius, tidak bisa diandalkan sewenang wenang. Karena sifat subjektif itu mereka tegaskan hati nurani juga mudah disalahgunakan. Hati nurani bisa menjadi kedok untuk melakukan rupa rupa kejahatan.
Etika sebagai ilmu tidak menjadi mubajir dengan adanya hati nurani. Etika harus berusaha keras untuk mencari kepastian ilmiah dan objektif dalam problem problem yang dihadapi.
Adanya banyak tipe hati nurani: ada yang halus dan jitu, ada pula yang longgar dan kurang tepat, bahkan ada yang tumpul. Dalam fisikiatri dibicarakan tentang moral insanity: kelainan jiwa yang membuat orang seolah olah buta dibidang etis, sehingga tidak bisa membedakan baik dan buruk.
Orang yang menderita moral insyanity perlu diobati.
Anak ytang didik dalam keluarga pencuri misalnya, hampir tidak mungkin akan mempunyai putusan hati nurani yang baik tentang hak milik.
Hanya hati nurani yang didik dan dibentuk dengan baik, dapat memberikan penyuluhan tepat dalam hidup moral kita.
Tapi pendidikan akal budi jauh lebih gampang untuk dijalankan. Metode metode yang harusnya digunakan untuk mencapai hasil optimal, dalam mendidik akal budi lebih jauh jelas. Pendidikan disekolah terutama bertujuan mengembangkan dan mendidik akal budi anak anak. Disekolah mendidik terutama berarti mencerdaskan.
Pada mulanya anak kecil hanya bisa dilatih untuk menyesuaikan diri secara lahiriah dengan kehendak para pendidiknya. Ketakutan akan sanksi yang mewarnai permulaan kehidupan moral, lama kelamaan harus diganti dengan cinta dan nilai nilai. Kewajiban terhadap hukum moral mengikat hidup semua orang.
Pendidikan hati nurani seolah seolah berjalan dengan sendirinya, bilamana si anak diliputi oleh suasana yang sehat serta luhur dan ia melihat bahwa orang disekelilingnya memenuhi kewajiban mereka dengan seksama dan mempraktekan keutamaan keutamaan yang mereka ajarkan.



2.  Hati nurani dan “superego”
Seringkali hati nurani dikaitkan dengan “ superego”, bahkan tidak jarang kedua hal disamakan begitu saja. Istilah “superego” berasal dari sigmun frued ( 1856-1939), dokter ahli syaraf austria yang meletakan dasar untuk psikoanalisis. Ia mengemukakan istilah itu dalam rangka teorinya tentangstruktur kepribadian manusia.

1.      Pandangan frued tentang struktur kepribadian
Tubuh kita mempunyai struktur tertentu: ada kepala, kaki, lengan, dan batang tubuh. Psike kita juga mempunyai suatu struktur, walaupun tentu tidak terdiri dari bagian bagian dalam ruang. Struktur psikis manusia menurut frued meliputi tiga instasi atau tiga sistem yang berbeda. Ketiga instansi ini massing masing adalah id, ego, superego.
a.      Id
Frued pernah mengatakan bahwa hidup psikis kita ibarat gunung es yang terapung apung di laut. Hanya puncaknya tampak diatas permukaan air, tapi sebagian gunung es itu tidak kelihatan, karena terpendam dilaut. Hidup psikis manusia juga untuk sebagian besar tidak tampak atau lebih tepat lebih sadar, namun tetap merupakan kenyataan yang harus diperhitungkan.Frued mengintroduksikan kedalam psikolog paham “ketaksadaran dinamis”, artinya, ketaksadaran yang mengerjakan sesuatu dan tidak tinggal diam.
Pada permulaan psikolog modern hidup psikis disamakan begitu saja dengan kesadaran. Hal itu diwarisi oleh psikologi filsuf prancis Rene Descartes (1596-1650) yang dijiluki “bapak filsafat modern”.. Bagi Descartes, kegiatan psikis yang tak sadar merupakan satu kontradiksi, karena hidup psikis sama saja dengan kesadarn.
Frued memakai istilah “Id” untuk menunjukan ketaksadaran itu. Id adalah lapisan yang palling fundamental dalam susunan psikis seorang manusia. Id meliputi segala sesuatu yang bersifat impersonal atau anonim, tidak disengaja atau tidak disadari, dalam daya daya yang mendasar yang menguasai kehidupan psikis manusia.justru karena itu frued memilih istilah “id” (atau bahasa aslinya “Es”) yang merupkan kata ganti orang neutrum. Bagi frued adanya Id telah terbukti terutama dengan tiga cara. Pertama, faktor psikis  yang paling jelas membuktikannya adanya Id dalam mimpi. Bila bermimpi, sipemimpi sendiri seolah- olah hanya merupakan penonton pasif.
Kedua, adanya ID terbukti juga, kita mempelajari perbuatan perbuatan yang pada pandangan pertama rupanya, remeh saja dan tidak punya arti, seperti perbuatan keliru, salah ucap, “keseleo lidah”, lupa dan sebagainya. Ketiga alasan paling penting bagi frued untuk menerima adanya ketaksadaran adalah pengalamannya dengan pasien pasien neurosis.
Pada awal mula, hidup manusia terdiri dari psikis saja. Pada janin dalam kandungan ibunya dan pada bayi yang baru lahir saja, hidup psikis untuk serratus persen sama dengan Id. Walaupun faktor faktor tak sadar memainkan peranan besar dalam neurosis, perlu ditekankan bahwaid atau ketaksadaran merupakan satu keyakinan psikologis yang normal dan universa. Hidup psikis manusia didasarkan atas Id itu.
b.      Ego
Aktivitas ego bisa sadar, prasadar maupun tak sadar. Tapi untuk sebagian besar Ego bersifat sadar. Sebagai contoh aktivitas sadar boleh disebut: persepsi lahiriah (saya melihat pohon disitu), presepsi batiniah (saya merasa sedih) dan proses intelektual. Sebagai contoh tentang tentang aktivitas prasadar dapat dikemukakan fungsi ingatan (saya mengingat kembali nama yang tadi saya lupa).dan aktivitas tak sadar dijalankan oleh Ego melalui mekanisme mekanisme pertahanan (defence mechanisms). Misalnya, orang yang dalam hati kecilnya sangat takut dengan kenyataan berlagak gagah berani. Ego dikuasai oleh “prinsip realitas” (the raliti principle).
Jadi prinsip kesenangan dari Id disini diganti dengan prinsip realitas. Adalah tugas Ego (bukan Id dan naluri- naluri) untuk mempertahnkan kepribadiannya sendiri  dan menjamin penyesuaian dengan alam sekitar,  lagi pula untuk memecahkan konflik konflik dengan realitas dan konflik konflik dengan keinginan keinginan yang tidak cocok satu sama lain. Ego juga mengontrol apa yang mau masuk kesadaran dengan kata lain mengadakan sintesis  psikis.
c.       Superego
        Superego adalah instansi terakhir yang dikemukakan frued. Lama kelamaan ia yakin bahwa disamping Id dan Ego masih harus diterima suatu instansi lain yang seolah olah bertempat diatas Ego (dan karena itu namanya: superego), sebab bersifat kritis terhadapnya bahkan bisa sampai menghantam. Superego mempunyai tempat khusus antara Ego dan Id. Superego ini termasuk ego, dan seperti Ego ia mempunyai susunan psikologis lebih kompleks, tetapi ia juga mempunyai kaitan sangat erat dengan Id. Bagi ego sama penting mempunyai hubungan baik dengan superego seperti dengan Id.
Superego adalah instansi yang melepaskandiri dari  ego dalam bentuk observasi diri, kritik diri, larangan dan tindakan refleksi lainnya. Pokoknya, tindakan terhadap dirinya sendiri, internalisasi ini adalah kebalikannya dari proses psikologis yang disebut “proyeksi”. Aktivitas superego menyatakan diri dalam konflik dengan Ego. Yang dirasakan dalam emosi emosi seperti ras bersalah, rasa menyesal, rasa malu, dan sebagainya.
2.     Hubungan hati nurani dan superego
Menurut hemat kami, hati nurani dan superego tidak bisa disamakan. Superego bisa tak sadar : pada tahap superego baik sumber rasa bersalah maupun rasa bersalah itu sendiri bisa tetap disadari. Dalam buku pengantar baru pada psikoanalisis 1933 salah satu buku terakhir yang dituslisnya, ia mengatakan selain hati nurani superego meliputi juga fungsi fungsi observasi diri dam “ideal dari aku”,(gambaran yang dipakai subjek untuk mengukur dirinyadan sebagai standar yang harus dikejar). Bisa saja superego terbentuk karena internalisasi dari printah printah dan larangan orang tua.
Suatu keberatan yang sering dikemukakan terhadap pandangan frued mengenai superego adalah bahwa ia terutama mentoroti bentuk patologis dari hati nurani, artinya, hati nurani dalam keadaan tidak normal. Sebagaimana sudah kita lihat, freud mengembangkan psikoanalisis dalam usahanya untuk menyembuhkan pasien pasien neurotis.
Pandangan psikiater Prancis A.hesnard (1882-1969)dalam bukunya “moral tanpa dosa” ia berpendapat bahwa manusiaharus membebaskan diri dari kecenderungan kurang sehat untuk berefleksi tentang dirinya dan memelihara suatu kehidupan batin yang tidak real. Terutama ia harus melepaskan diri dari kebiasan untuk menaruh perasaan bersalah. Dalam agama, dosa dan kebersalahan memainkan peranan besar. Dihadapan tuhan yang maha kudus manusia menyadari kebersalahannya dang mengharapkan pengampunan atas dosa dosanya.
3.    L Kohlberg tentang Perkembangan Kesadaran Moral

Seorang sarjana yang meluangkan banyak waktu dan tenaga untuk mempelajari fenomena moralitas dari sudut pandang psikologi adalah Lawrence Kohlberg (1927-1988). Profesor psikologoi Amerika ini mula mula bekerja di universitas chicago dan kemudian di universitas Harvard dimana ia memimpin  harvarvard’s center for moral education.

1.     Maksud dan Metode Penelitian Kohlberg
Dalam seluruh karyanya kohlberg mengakui ketergantungannya pada psikolog swiss, Jean piaget (1896-1980). Sepanjang kariernya sebagai psikolog piaget mempelajari perkembangan pengetahuan manusia (yang disebutnya “epistemologi genetis”). Metode kohlberg adalah sebagai berikut. Ia (bersama para pembantunya) mengemukakan sejumlah dilema moral khayalan kepada subjek-subjek penelitian. “khayalan” dalam arti: kasus kasus itu tidak terjadi secara konkret, tapi pada prinsipnya bisa terjadi. Untuk dilema-dilema itu tidak tersediapemecahan dalam lingkungan anak anak itu, sehingga mereka harus mencari pemecahannya sendiri.
2.      Enam tahap perkembangan moral
Menurut kohlberg, enam tahap (stages) dalam perkembangan moral dapat dikaitkan satu sama lain dalam tiga tingkatan (level) demikian rupa sehingga setiap tingkat meliputi dua tahap. Tiga tingkat itu berturut turut adalah tingkat pascakonvensional.
Kohlberg baru mulai penelitiannya pada anak anak umur enam tahun.
a.      Tingkat konvensional
Pada tingkat ini si anak mengakui adanya aturan- aturan yang baik serta buruk mulai mempunyai arti baginya, tapi hal itu semata mata dihubungkan dengan reaksi orang lain. Penilaian tentang baik buruknya perbuatan hanya ditentukan  oleh faktor faktor dari luar. motivasi  untuk penilaian moral terhadap perbuatan hanya didasarkan atas akibat atau konsekuensi yang dibawakan oleh prilaku sianak: hukuuman atau ganjaran, hal yang pahit atau hal yang menyenangkan.
Tingkat prakonvensional ini dapat dibedakan menjadi dua tahap:

Tahap 1: orientasi hukuman dankepatuhan. Anak mendasarkan perbuatannya atas otoritaskonkret ( orangtua, guru) dan atas hukuman yang akan menyusul, bila ia tidak patuh.
Tahap 2: orientasi relativis instrumental. Perbuatan adalah baik, jika ibarat instrumen (alat) dapat memennuhi kebutuhan sendiri kadang kadang juga kebutuhan orang lain.
b.       Tingkat konvensional
Penelitian kohlberg menunjukan bahwa biasanya (tapi tidak selalu) anak mulai beralih ketingkat ini antara umur sepuluh dan tiga belas tahun. Disini perbuatan perbuatan dinilai atas dasar norma norma umum dan kewajiban serta otoritas dijunjung tinggi. Tingkat ini oleh kohlberg disebut “konvensional”
Tingkat kedua ini juga mencangkup dua tahap.

Tahap 3: penyesuaian dengan kelompok atau orientasi menjadi “anak manis”. Anak cenderung mengarahkan diri kepada keinginan serta harapan dari para anggota keluarga atau kelompok lain (sekolah disini tentu penting).
Tahap 4: orientasi hukum dan ketertiban (law and order). Paham “kelompok” dengan mana anak harus menyesuaikan diri disini diperluas: dari kelompok akrab (artinya, orang orang yang dikenal oleh anak ssecara pribadi) ke kelompol yang lebih abstrak, seperti suku bangsa, negara, agama.
c.       Tingkat pasca konvensional
Oleh kohlberg tingkat ke tiga ini disebut juga “tingkat otonom” atau “tingkat berprinsip” (principled level). Pada tingkat kettiga ini hidup moral dipandang sebagai penerimaan tanggung jawab pribadi atas dasar prinsip-prinsip yang diatur dalam batin.
Tahap 5: orientasi kontrak sosial legalistis. Disini disadari relativisme nilai-nilai dan pendapat-pendapat pribadi dan kebutuhan akan usaha usaha untuk mencapai konsensus.
Tahap 6: orientasi prinsip etika yang universal. Disini orang mengatur tingkah laku dan penilaian moralnya berdasarkan hati nurani pribadi. Yang mencolok adalah bahwa prinsip-prinsip etis dan hati nurani berlaku secara universal.

3.      Beberapa ciri khas perkembangan moral

Sifat yang menurut penelitian kohlberg menandai seluruh perkembangan moral ini. Sifat pertama ialah bahwa perkembangan tahap-tahap selalu berlangsung dengan cara yang sama, dalam arti, si anak mulai dengan tahap pertama, lalu pindah ketahap kedua, dan seterusnya.
Tingkat pertumbuhan
Tahap pertumbuhan
Perasaan
Tingkat pra moral
0-6 tahun
Tahap 0
Perbedaan antara baik dan buruk belum dirasakan atas kewibawaan atau norma-norma

TINGKAT PRAKONVENSIONAL

Perhatian khusus untuk akibat perbuatan:
Hukuman, ganjaran; motif-motif lahiriah dan partikular
TAHAP 1
Anak berpegang pada kepatuahan dan hukuman. Takut untuk kekuasaan dan berusaha
Menghindarkan hukuman

TAHAP 2
Anak mendasarkan diri atas egonisme naif yang kadang kadang ditandai relasi timbal-balik: do ut des
Takut untuk akibat-akibat negatif dari perbuatan
TINGKAT KONVENSIONAL

Perhatian juga untuk maksud perbuatan: memenuhi harapan, mempertahankan ketertiban
TAHAP 3
Orang berpegang pada keinginan dan persetujuan orang lain

TAHAP 4
Orang berpegang pada ketertiban moral dengan aturan tersendiri
Rasa bersalah terhadap orang lain bila tidak mengikuti tuntutan-tuntutan lahiriah



TINGKAT
PASCAKONVENSIONAL atau TINGKAT BERPRINSIP

Hidup moral adalah tanggung jawab pribadi atas dasar
Prinsip-prinsip batin:
Maksud dan akibat-akibat tidak diabaikan motif-motif batin dan universal
TAHAP 5
Orang berpegang pada persetujuan demokratis, kontak sosial, konsensus bebas

TAHAP 6
Orang berpegang pada hati nurani pribadi, yang ditandai oleh keniscayaan dan universalitas
Penyesalan atau penghkuman diri karena tidak mengikuti pengertian moralnya sendiri

Sifat kedua adalah bahwa orang hanya dapat mengerti penalaran moral satu tahap diatas tahap dimana ia berada.
Sifat ketiga adalah bahwa orang secara kognitif merasa tertarik pada cara berfikir  satu tahap di atas tahapnya sendiri.
Sifat keempat adalah bahwa perkembangan dari satu tahap ke tahap berikutnya terjadi bila dialami  ketidakseimbangan kognitif dalam penilaian moral, artinya, orang sudah tidak melihat jalan keluar untuk menyelesaikan masalah atau dilema moral yang dihadapinya.

4.      Kritik oleh carol gilliga

Setiap usaha ilmiah pasti menemui jugakritiknya. Kritik yang paling menarik dan paling berpengaruh juga datang dari carol gilligan, seorang murid Kohlberg dan kemudian juga profesor di Universitas Harvard, lalu sejak 2002 pindah ke Universitas New York. Dalam hal ini bukunya yang terpenting adalah in A Different Voice. Kritik utama gilligan adalah bahwa kohlberg dalam penelitian hanya memperhatikan anak laki-laki dan mengandaikan  begitu saja dalam hal ini tidak ada perbedaan antara kedua gender. Namun, menurut Carol Gilligan hal itu tidak benar sama ssekali. Penelitian komparatif antara kedua gender menunjukan bahwa perempuan lebih mengalami kepedulian (care) dengan orang yang lebih susah dan merasa bertanggung jawab untuk memperhatikan serta meringankan penderitaan yang ada disekitarnya. Dari kritik Gilligan ini berkembang suatu etika feminis yang disebut ethics of care dimana perahatian untuk kepedulian diberi tempat sentral, bertentangan dengan pemikiran moral Kohlberg dimana keadilan selalu sentral.

5.    Shame Culture dan Guilt Culture
Dalam antropologi budaya pernah dibedakan antara dua macam kebudayaan: shame culture dan guilt culture, kebudayaan mali dan kebuudayaan kebersalahan. Shame culture seluruhnya ditandai oleh rasa malu dan disitu tidak dikenal rasa bersalah. Sedangkan dalam guilt culture terdapat rasa bersalah. Menurut pandangan ini, shame culture adalah kebudayaan dimana pengertian seperti “hormat”, “reutasi”, “nama baik”, “status”, “prestise”, “pamor”, “pesona”, dan “gengsi” sangat ditekankan. Sebaliknya guilt culture adalah kebudayaan dimana pengertiannya seperti “dosa” (sin), “kebersalahan”, (guilt), dan sebagainya sangat dipentingkan. Sekalipun suatu kejahatan tidak akan pernah diketahui oleh orang lain, namun sipelaku merasa bersalah juga.
Mereka menjelaskan lagi bahwa shame culture bersifat statis, ketinggalan di bidang ekonomi, tidak memiliki norma-norma moral yang absolut, dan ditandai oleh “psikolog massa”. Sebaliknya, guilt culture khususnya bila mana rasa bersalah dihayati secara individual sanggup untuk mengadakan perubahan progresif (termasuk fenomena seperti industrialisasi), memiliki norma norma moral yang absolut, dan memperhatikan kesejahteraan serta martabat individu. Dalam hal ini mereka menunjukan  kepada pendapat sosiolog besar, Max Weber (1864-1920) bahwa, “etika protestan” (dalam arti, nilai-nilai khusus yang menurut dia menandai agama protestan, seperti misalnya: hidup sederhana, menghemat, bekerja keras dan sebagainya).
Antropologi ternama, Clifford Geertz, umpamanya, menganggap paham-paham shame and guilt terlalu dekat satu sama lain untuk dapat dibedakan dengan jelas. Milton singer, antropolog dari Universitas Chicago, telah mengemukakan kritik yang teliti dan seimbang. Antara lain ia membantah bahwa  untuk rasa malu sanksinya selalu datang dari luar.
Kesimpulan antropologi budaya itu mempunyai relevansi juga, karena hal itu menunjukan bahwa hati nurani memainkan peranan dalam hampir semua kebudayaan. Tapi bila tidak ada same culture dan guilt culture dalam bentuk murni, dalam arti semata mate shame culture atau semata mata guilt culture, maka tidak ada keberatan untuk mengakui bahwa suatau kebudayaan lebih terarah kepada shame culture dan kebudayaan lain lebih terarah pada guilt culture. Dan dalam hubungan ini bisa diakui juga bahwa hati nurani memainkan peranan lebih besar dalam suatu kebudayaan dari pada dalam kebuyaan lain.


BAB I
PENUTUP

Kesimpulan dari makalah ini, bahwa hal yang paling penting dari pembentukan kepribadian adalah hati nurani. Hati nurani adalah intansi dalam diri kita yang menilai tentang moralitas perubahan-perubahan kita secara langsung baik hal yang buruk atau hal yang benar. Hati nurani pun selalu berkaitan erat dengan pribadi yang bersangkutan. Namun demikian, kadang kadang putusan hati nurani bisa memiliki sifat-sifat yang mengingatkan kita pada suatu argumentasi, terutama hati nurani prosfektif.
Hati nurani mempunyai kedudukan yang kuat dalam hidup moral kita, hati nurani saling berkaitan dengan agama,hati nurani juga memainkan peranan dalam hampir semua kebudayaan Dan dalam hubungan ini bisa diakui juga bahwa hati nurani memainkan peranan lebih besar dalam suatu kebudayaan dari pada dalam kebuyaan lain.

read more

Hakekat Dasar Etika dan Moral

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Pendidikan yang baik dan benar, akan sangat berpengaruh pada perkembangan pribadi dan sosial anak. Kebutuhan yang diberikan melalui pola asuh dalam bentuk kegiatan olahraga yang penuh nuansa sportif akan memberikan kesempatan pada anak untuk belajar dan menunjukkan bahwa dirinya adalah anak yang menjunjung etika dan moral dalam kehidupan sehari-harinya.
Pendidikan Jasmani merupakan bagian integral dari pendidikan secara  keseluruhan, sehingga pendidikan jasmani memiliki arti yang cukup representatif dalam mengembangkan manusia dalam persiapannya menuju manusia Indonesia seutuhnya. Pendidikan jasmani mempunyai tujuan pendidikan sebagai (1) perkembangan organ-organ  tubuh untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran jasmani, 2) perkembangan neuro muskuler, 3) perkembangan mental emosional, 4) perkembangan sosial dan 5) perkembangan intelektual. ”Johansyah (2007:1).” Tujuan akhir olahraga dan pendidikan jasmani terletak dalam peranannya sebagai wadah unik penyempurnaan watak, dan sebagai wahana untuk memiliki dan membentuk kepribadian yang kuat, watak yang baik dan sifat yang mulia; hanya orang-orang yang memiliki kebajikan moral seperti inilah yang akan menjadi warga masyarakat yang berguna
Berdasarkan uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa pendidikan jasmani dan olahraga merupakan ‘alat’ pendidikan, sekaligus pembudayaan yang mempunyai pengaruh sangat besar terhadap pembentukan kepribadian anak. Oleh karena itu, penulis akan membahas suatu permasalahan yang berjudul Pengaruh Etika dan Moral dalam Pendiidikan Jasmani Terhadap Pembentukan Kepribadian Anak



1.2  Tujuan
a.       Mengetahui Pengertian dan perbedaan dari etika, dan moral
b.      Mengetahui modernisasi dan globalisasi serta dampaknya terhadap akhlak, etika, dan moral remaja
c.       Mengetahui kondisi akhlak remaja saat ini dan permasalahan yang ditimbulkan
d.      Dapat menentukan solusi yang tepat untuk menangani permasalahan akhlak, etika, dan moral remaja berdasar atas dalil naqli dan aqli


BAB II
LANDASAN TEORI


2.1 Etika
Dari segi etimologi (ilmu asal usul kata), etika berasal dari bahasa yunani, ethos yang berarti watak kesusilaan atau adat. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia etika berarti ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral). Sedangkan etika menurut filsafat dapat disebut sebagai ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran. Pada dasarnya,etika membahasa tentang tingkah laku manusia.
Tujuan etika dalam pandangan filsafat ialah mendapatkan ide yang sama bagi seluruh manusia disetiap waktu dan tempat tentang ukuran tingkah laku yang baik dan buruk sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran manusia. Akan tetapi dalam usaha mencapai tujuan itu, etika mengalami kesulitan, karena pandangan masing-masing golongan dunia ini tentang baik dan buruk mempunyai ukuran (kriteria) yang berlainan.
Secara metodologi, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif, yaitu melihat perbuatan manusia dari sudut baik dan buruk .
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
Adapun Jenis-jenis  Etika adalah sebagai berikut:
1.      Etika Filosofis
Etika filosofis secara harfiah dapat dikatakan sebagai etika yang berasal dari kegiatan berfilsafat atau berpikir, yang dilakukan oleh manusia. Karena itu, etika sebenarnya adalah bagian dari filsafat; etika lahir dari filsafat.
Ada  dua sifat etika, yaitu:
a.       Non-empiris Filsafat digolongkan sebagai ilmu non-empiris. Ilmu empiris adalah ilmu yang didasarkan pada fakta atau yang kongkret. Namun filsafat tidaklah demikian, filsafat berusaha melampaui yang kongkret dengan seolah-olah menanyakan apa di balik gejala-gejala kongkret. Demikian pula dengan etika. Etika tidak hanya berhenti pada apa yang kongkret yang secara faktual dilakukan, tetapi bertanya tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
b.      Praktis Cabang-cabang filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat hukum mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu, melainkan bertanya tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian etika sebagai cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Etika tidak bersifat teknis melainkan reflektif, dimana  etika hanya menganalisis tema-tema pokok seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dsb, sambil melihat teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya.
2.      Etika Teologis
Terdapat dua hal-hal yang berkait dengan etika teologis. Pertama, etika teologis bukan hanya milik agama tertentu, melainkan setiap agama dapat memiliki etika teologisnya masing-masing. Kedua, etika teologis merupakan bagian dari etika secara umum, karena itu banyak unsur-unsur di dalamnya yang terdapat dalam etika secara umum, dan dapat dimengerti setelah memahami etika secara umum.
Secara umum, etika teologis dapat didefinisikan sebagai etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi teologis. Definisi tersebut menjadi kriteria pembeda antara etika filosofis dan etika teologis.
Setiap agama dapat memiliki etika teologisnya yang unik berdasarkan apa yang diyakini dan menjadi sistem nilai-nilai yang dianutnya. Dalam hal ini, antara agama yang satu dengan yang lain dapat memiliki perbedaan di dalam merumuskan etika teologisnya.

2.2 Moral
Moral berasal dari bahasa latin yakni mores kata jamak dari mos yang berarti adat kebiasaan. Sedangkan dalam bahasa Indonesia, moral diartikan sebagai susila. Moral adalah hal-hal yang sesuai dengan ide-ide yang umum diterima tentang tindakan manusia, mana yang baik dan mana yang wajar.
Moral (Bahasa Latin Moralitas) adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang mempunyai nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Moral adalah nilai ke-absolutan dalam kehidupan bermasyarakat secara utuh. Penilaian terhadap moral diukur dari kebudayaan masyarakat setempat.Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai mempunyai moral yang baik, begitu juga sebaliknya.Moral adalah produk dari budaya dan Agama.

2.3 Akhlak
Secara linguistik atau bahasa, akhlak   berasal dari bahasa arab yakni  khuluqun    yang menurut loghat diartikan:   budi  pekerti,perangai,   tingkah   laku   atau   tabiat.   Kalimat   tersebut   mengandung   segi-segi persesuaian denga perkataan khalakun yang berarti kejadian, serta erat hubungan dengan khaliq yang berarti pencipta dan makhluk yang berarti diciptakan. Perumusan pengertian akhlak timbul sebagai media yang memungkinkan adanya hubungan baik antara khaliq dengan makhluk dan antara makhluk dengan makhluk.
Menurut Al Ghazali akhlak adalah sifat yang melekat dalam jiwa seseorang yang menjadikan ia dengan mudah tanpa banyak pertimbangan lagi. Sedangkan sebagaian ulama yang lain mengatakan akhlak itu adalah suatu sifat yang tertanam didalam jiwa seseorang dan sifat itu akan timbul disetiap ia bertindak tanpa merasa sulit (timbul dengan mudah) karena sudah menjadi budaya sehari-hari.
Defenisi akhlak secara substansi tampak saling melengkapi, dan darinya kita dapat melihat lima ciri yang terdapat dalam perbuatan akhlak, yaitu :
1.      Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang telah tertanam dalam jiwa seseorang, sehingga telah menjadi kepribadiannya.
2.      Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah dan tanpa pemikiran. Ini berarti bahwa saat melakukan sesuatu perbuatan, yang bersangkutan dalam keadaan tidak sadar, hilang ingatan, tidur, atau gila.
3.      Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang timbul dari dalam diri orang yang mengerjakannya, tanpa ada paksaan atau tekanan dari luar. Perbuatan akhlak adalah perbutan yang dilakukan atas dasar kemauan, pilihan dan keputusan yang bersangkutan. Bahwa ilmu akhlak adalah ilmu yang membahas tentang perbuatan manusia yang dapat dinilai baik atau buruk.
4.      Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan sesunggunya, bukan main-main atau karena bersandiwara
5.      Sejalan dengan ciri yang keempat, perbuatan akhlak (khususnya akhlak yang baik) adalah perbuatan yang dilakukan karena keikhlasan semata-mata karena Allah, bukan karena dipuji orang atau karena ingin mendapatkan suatu pujian.
Secara garis besar, akhlak dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu akhlak baik (akhlak al-karimah) dan akhlak yang buruk (akhlak madzmumah). Yang termasuk akhlak baik misalnya seperti berbuat adil, jujur, sabar, pemaaf, dermawan, amanah, dan lain sebagainya. Sedangkan, yang termasuk akhlak buruk adalah seperti berbuat dhalim, berdusta, pemarah, pendendam, kikir, curang, dan lain sebagainya.
Akhlak adalah hal yang terpenting dalam kehidupan manusia karena akhlak mencakup segala pengertian tingkah laku, tabiat, perangai, karakter manusia yang baik maupun yang buruk dalam hubungannya dengan Khaliq atau dengan sesama rnakhluk. Rasulullah saw bersabda: " Sesungguhnya hamba yang paling dicintai Allah ialah yang paling baik akhlaknya".
Dari sudut kebahasaan, akhlak berasal dari bahasa arab, yaitu isim mashdar (bentuk infinitive) dari kata al-akhlaqa, yukhliqu, ikhlaqan, sesuai timbangan (wazan) tsulasi majid af'ala, yuf'ilu if'alan yang berarti al-sajiyah (perangai), at-thobi'ah (kelakuan, tabiat, watak dasar), al-adat (kebiasaan, kelaziman), al-maru'ah (peradaban yang baik) dan al-din (agama).
Namun akar kata akhlak dari akhlaqa sebagai mana tersebut diatas tampaknya kurang pas, sebab isim masdar dari kata akhlaqa bukan akhlak, tetapi ikhlak. Berkenaan dengan ini, maka timbul pendapat yang mengatakan bahwa secara linguistic, akhlak merupakan isim jamid atau isim ghair mustaq, yaitu isim yang tidak memiliki akar kata, melainkan kata tersebut memang sudah demikian adanya.

2.4 Modernisasi
Modernisasi diartikan sebagai perubahan-perubahan masyarakat yang bergerak dari keadaan yang tradisional atau dari masyarakat pra modern menuju kepada suatu masyarakat yang modern. Pengertian modernisasi berdasar pendapat para ahli adalah sebagai berikut.
Menurut Widjojo Nitisastro, modernisasi adalah suatu transformasi total dari kehidupan bersama yang tradisional atau pramodern dalam arti teknologi serta organisasi sosial, ke arah pola-pola ekonomis dan politis. Sedangkan Soerjono Soekanto mengemukakan bahwa sebuah modernisasi memiliki syarat-syarat tertentu, yaitu sebagai berikut.
a. Cara berpikir yang ilmiah yang berlembaga dalam kelas penguasa ataupun masyarakat.
b. Sistem administrasi negara yang baik, yang benar-benar mewujudkan birokrasi.
c. Adanya sistem pengumpulan data yang baik dan teratur yang terpusat pada suatu lembaga atau badan tertentu.
d. Penciptaan iklim yang menyenangkan dan masyarakat terhadap modernisasi dengan cara penggunaan alat-alat komunikasi massa.
e. Tingkat organisasi yang tinggi yang di satu pihak berarti disiplin, sedangkan di lain pihak berarti pengurangan kemerdekaan.
f. Sentralisasi wewenang dalam pelaksanaan perencanaan sosial.
 
BAB III
PEMBAHASAN

Apabila kita menelusuri lebih mendalam, maka kita dapat menemukan secara jelas persamaan dan perbedaan etika dan akhlak. Persamaan diantara keduanya adalah terletak pada objek yang akan dikaji, dimana kedua-duanya sama-sama membahas tentang baik buruknya tingkah laku dan perbuatan manusia. Sedangkan perbedaannya sumber norma, dimana akhlak mempunyai basis atau landasan kepada norma agama yang bersumber dari hadist dan al-Quran.
Tujuan etika dalam pandangan filsafat ialah mendapatkan ide yang sama bagi seluruh manusia disetiap waktu dan tempat tentang ukuran tingkah laku yang baik dan buruk sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran manusia. Akan tetapi dalam usaha mencapai tujuan itu, etika mengalami kesulitan, karena pandangan masing-masing golongan dunia ini tentang baik dan buruk mempunyai ukuran (kriteria) yang berlainan.
Para ahli dapat segera mengetahui bahwa etika berhubungan dengan empat hal sebagai berikut. Pertama, dilihat dari segi objek pembahasannya, etika berupaya membahas perbutaan yang dilakukan oleh manusia. Kedua, dilihat dari segi sumbernya, etika bersumber pada akal pikiran dan filsafat. Sebagai hasil pemikiran maka etika tidak bersifat mutla, absolut dan tidak pula universal. Ketiga, dilihat dari segi fungsinya, etika berfungsi sebagai penilai, penentu dan penetap terhadap suatu perbuatan tersebut akan dinilai baik, buruk, mulia, terhormat, terhina dsb. Dan keempat, dilihat dari segi sifatnya, etika bersifat relatif yakni dapat berubah-rubah sesuai tuntutan zaman. Dengan ciri-ciri yang demikian itu, maka etika lebih merupakan ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan upaya menentukan perbuatan yang dilakukan manusia untuk dikatakan baik atau buruk. Dengan kata lain etika adalah aturan atau pola tingkah laku yang dihasilkan oleh akal manusia.
Moral berasal dari bahasa latin yakni mores kata jamak dari mos yang berarti adat kebiasaan. Sedangkan dalam bahasa Indonesia moral diartikan dengan susila. Sedangkan moral adalah sesuai dengan ide-ide yang umum diterima tentang tindakan manusia, mana yang baik dan mana yang wajar.
Antara etika dan moral memang memiliki kesamaan. Namun, ada pula berbedaannya, yakni etika lebih banyak bersifat teori, sedangkan moral lebih banyak bersifat praktis. Menurut pandangan ahli filsafat, etika memandang tingkah laku perbuatan manusia secara universal (umum), sedangkan moral secara lokal. Moral menyatakan ukuran, etika menjelaskan ukuran itu.
Namun demikian, dalam beberapa hal antara etika dan moral memiliki perbedaan. Pertama, kalau dalam pembicaraan etika, untuk menentukan nilai perbutan manusia baik atau buruk menggunakan tolak ukur akal pikiran atau rasio, sedangkan dalam pembicaran moral tolak ukur yang digunakan adalah norma-norma yang tumbuh dan berkembang dan berlangsung di masyarakat.
Dalam beberapa hal antara etika dan moral memiliki perbedaan. Pertama, kalau dalam pembicaraan etika, untuk menentukan nilai perbuatan manusia baik atau buruk menggunakan tolak ukur akal pikiran atau rasio, sedangkan moral tolak ukurnya yang digunakan adalah norma-norma yang tumbuh dan berkembang dan berlangsung di masyarakat. Dengan demikian etika lebih bersifat pemikiran filosofis dan berada dalam konsep-konsep, sedangkan etika berada dalam dataran realitas dan muncul dalam tingkah laku yang berkembang di masyarakat.
Etika dan moral sama artinya tetapi dalam pemakaian sehari-hari ada sedikit perbedaan. Moral atau moralitas dipakai untuk perbuatan yang sedang dinilai, sedangkan etika dipakai untuk pengkajian system nilai yang ada.
Namun, etika, moral, susila dan akhlak tetap saling berhubungan dan membutuhkan. Uraian tersebut di atas menunjukkan dengan jelas bahwa etika, moral dan susila berasala dari produk rasio dan budaya masyarakat yang secara selektif diakui sebagai yang bermanfaat dan baik bagi kelangsungan hidup manusia. Sementara akhlak berasal dari wahyu, yakni ketentuan yang berdasarkan petunjuk Al-Qur'an dan Hadis. Dengan kata lain jika etika, moral dan susila berasal dari manusia sedangkan akhlak berasal dari Tuhan.

3.1  Dampak modernisasi dan globalisasi terhadap akhlak, etika, dan moral remaja
Modernisasi merupakan suatu proses transformasi dari suatu perubahan ke arah yang lebih maju atau meningkat di berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat. Sedangkan, globalisasi yang berasal dari kata global atau globe artinya bola dunia atau mendunia. Jadi, globalisasi berarti suatu proses masuk ke lingkungan dunia.
Modernisasi dan globalisasi dapat memperngaruhi sikap masyarakat dalam bentuk positif maupun negatif. Penjelasannya adalah sebagai berikut:
¨  Sikap Positif
1)      Penerimaan secara terbuka (open minded); lebih dinamis, tidak terbelenggu hal-hal lama yang bersikap kolot
2)      Mengembangkan sikap antisipatif dan selektif kepekaan (antisipatif) dalam menilai hal-hal yang akan atau sedang terjadi.
¨  Sikap Negatif
1)       Tertutup dan was-was (apatis)
2)      masyarakat yang telah merasa nyaman dengan kondisi kehidupan masyarakat yang ada
3)      Acuh tah acuh
4)      masyarakat awam yang kurang memahami arti strategis modernisasi dan globalisasi
5)      Kurang selektif dalam menyikapi perubahan modernisasi
6)      dengan menerima setiap bentuk hal-hal baru tanpa adanya seleksi/filter

Modernisasi dan globalisasi dapat masuk ke kehidupan masyarakat melalui berbagai media, terutama media elektronik seperti internet. Karena dengan fasilitas ini  semua orang dapat dengan bebas mengakses informasi dari berbagai belahan dunia. Pengetahuan dan kesadaran seseorang sangat menentukan sikapnya untuk menyaring informasi yang didapat. Apakah nantinya berdampak positif atau negatif terhadap dirinya, lingkungan, dan masyarakat. Untuk itu, diperlukan pemahaman agama yang baik sebagai dasar untuk menyaring informasi. Kurangnya filter dan selektivitas terhadap budaya asing yang masuk ke Indonesia, budaya tersebut dapat saja masuk pada masyarakat yang labil terhadap perubahan terutama remaja dan terjadilah penurunan etika dan moral pada masyarakat Indonesia.
Jika dilihat pada kenyataannya, efek dari modernisasi dan globalisasi lebih banyak mengarah ke negatif. Kita dapat kehilangan budaya negara kita sendiri dan terbawa oleh budaya barat, jika masyarakat Indonesia sendiri tidak mempelajari  pengetahuan tentang kebudayaan Indonesia dan tidak menjaga kebudayaan tersebut. Ada baiknya budaya barat yang kita serap disaring terlebih dahulu. Karena tidak semua budaya barat adalah baik. Jika kita terus menerima dan menyerap budaya asing yang tidak sesuai dengan karakter bangsa Indonesia, dapat terjadi penyimpangan etika dan moral bangsa Indonesia sendiri. Melalui penyimpangan etika dan moral tersebut, dapat tercipta pola kehidupan dan pergaulan yang menyimpang. Tidak hanya akibat negatif yang dihasilkan modernisasi dan globalisasi. Proses ini juga menghasilkan akibat positif, yaitu terciptanya masyarakat yang lebih intelek dan melek terhadap perubahan dan perkembangan dunia. 

3.2  Kondisi akhlak remaja saat ini dan permasalahan yang ditimbulkan
Berikut ini adalah beberapa fakta mengenai penurunan akhlak masyarakat yang diadapat dari berbagai masyarakat.
¨  15-20 persen dari remaja usia sekolah di Indonesia sudah melakukan hubungan seksual di luar nikah
¨  15 juta remaja perempuan usia 15-19 tahun melahirkan setiap tahunnya
¨  hingga Juni 2009 telah tercatat 6332 kasus AIDS dan 4527 kasus HIV positif di Indonesia, dengan 78,8 persen dari kasus-kasus baru yang terlaporkan berasal dari usia 15-29 tahun
¨  Diperkirakan terdapat sekitar 270.000 pekerja seks perempuan yang ada di Indonesia, di mana lebih dari 60 persen adalah berusia 24 tahun atau kurang, dan 30 persen berusia 15 tahun atau kurang
¨  setiap tahun ada sekitar 2,3 juta kasus aborsi di Indonesia di mana 20 persen diantaranya adalah aborsi yang dilakukan oleh remaja
¨  Berdasarkan data kepolisian, setiap tahun penggunaan narkoba selalu naik. Korban paling banyak berasal dari kelompok remaja, sekitar 14 ribu orang atau 19% dari keseluruhan pengguna.
¨  jumlah kasus kriminal yang dilakukan anak-anak dan remaja tercatat 1.150 sementara pada 2008 hanya 713 kasus. Ini berarti ada peningkatan 437 kasus. Jenis kasus kejahatan itu antara lain pencurian, narkoba, pembunuhan dan pemerkosaan.
¨  Sejak Januari hingga Oktober 2009, Kriminalitas yang dilakukan oleh remaja meningkat 35% dibandingkan tahun sebelumnya, Pelakunya rata-rata berusia 13 hingga 17 tahun.

Kemorosotan akhlak di atas disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
¨  Salah pergaulan, apabila kita salah memilih pergaulan kita juga bisa ikut-ikutan untuk melakukan hal yang tidak baik.
¨  Orang tua yang kurang perhatian, apabila orang tua kuran memperhatikan anaknya, bisa-bisa anaknya merasa tidak nyaman berada di rumah dan selalu keluar rumah. Hal ini bisa menyebabkan remaja terkena pergaulan bebas.
¨  Ingin mengikuti trend, bsia saja awalmya para remaja merokok adalah ingin terlihat keren, padahal hal itu sama sekali tidak benar. Lalu kalu sudah mencoba merokok dia juga akan mencoba hal-hal yang lainnya seperti narkoba dan seks bebas.
¨  Himpitan ekonomi yang membuat para remaja stress dan butuh tempat pelarian.
¨  Kurangnya pendidikan Agama dan moral.

Faktor-faktor di atas sebagian besar dipengaruhi oleh perkembangan teknologi. Dengan berkembang pesatnya teknologi pada zaman sekarang ini, arus informasi menjadi lebih transparan. Kemampuan masyarakat yang tidak dapat menyaring informasi ini dapat mengganggu akhlak. Pesatnya perkembangan teknologi dapat membuat masyarakat melupakan tujuan utama manusia diciptakan, yaitu untuk beribadah.


Untuk mengatasi masalah ini, penulis memeberikan beberapa solusi berdasarkan dalil naqli dan akli sebagai berikut.
¨  Untuk meghindari salah pergaulan, kita harus pandai memilah dan memilih teman dekat. Karena pergaulan akan sangat berpengaruh terhadap etika, moral, dan akhlak.
¨  Peran orang tua sangat penting dalam pembentukan karakter seseorang, terutama dalam mengenalkan pendidikan agama sejak dini. Perhatian dari orang tua juga sangat penting. Karena pada banyak kasus, kurangnya perhatian orang tua dapat menyebabkan dampak buruk pada sikap anak.
¨  Memperluas wawasan dan pengetahuan akan sangat berguna untuk menyaring pengaruh buruk dari lingkungan, misalnya kebiasaan merokok. Dewasa ini, orang-orang menganggap bahwa merokok meningkatkan kepercayaan diri dalam pergaulan. Padahal jika dilihat dari sisi kesehatan, merokok dapat menyebabkan banyak penyakit, baik pada perokok aktif maupun pasif. Sehingga kebiasaan ini tidak hanya akan mempengaruhi dirinya sendiri, melainkan juga orang-orang di sekelilingnya.
¨  Meningkatkan iman dan takwa dengan cara bersyukur, bersabar, dan beramal sholeh.


BAB IV
KESIMPULAN

Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut:
1.      Perbedaaan antara akhlak, moral, dan etika adalah terletak pada sumber yang dijadikan patokan untuk menentukan baik dan buruk. Pada etika, penilaian baik buruk berdasarkan pendapat akal pikiran, dan pada moral berdasarkan kebiasaan yang berlaku umum di masyarakat, maka pada akhlak ukuran yang digunakan untuk menentukan baik buruk itu adalah al-Qur'an dan al-hadis.
2.      Modernisasi adalah suatu proses transformasi dari suatu perubahan ke arah yang lebih maju atau meningkat di berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat. Sedangkan globalisasi adalah suatu proses masuk ke lingkungan dunia, dimana semua informasi dari berbagai belahan dunia dapat diakses dengan mudah dan cepat. Kedua hal ini dapat memberi pengaruh positif dan negatif tergantung pada kemampuan masyarakat untuk menyaring informasi tersebut.
3.      Berdasarkan fakta yang ada, dapat dilihat bahwa terjadi kemerosotan nilai akhlak, seperti tingkat kriminalitas yang tinggi, tingkat aborsi yang tinggi, dan lain-lain. Jika hal-hal seperti ini tidak diperbaiki, hal ini akan menyebabkan rusaknya generasi masyarakat di masa yang akan datang. Sehingga tidak mungkin zaman akan berganti lagi seperti zaman jahiliyah dahulu.
4.      Untuk mencegah dan atau memperbaiki kemorosotan akhlak ini, ada berbagai macam solusi yang dapat dilakukan seperti yang telah disebutkan di atas. Namun pada dasarnya, semua solusi tersebut mengarah pada pemahaman dan pengamalan yang sebenarnya pada ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits.
 


DAFTAR PUSTAKA
http://wizanies.blogspot.com/2007/08/akhlak-etika-moral.html
http://grms.multiply.com/journal/item/26
http://dewon.wordpress.com/2007/11/03/kategori-19/
read more